SUMUT1.COM | MEDAN– Masyarakat Sumatera Utara menyoroti adanya dugaan ketidaksesuaian informasi terkait pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan oleh BNNP Sumatera Utara. Perbedaan data yang beredar di media sosial dengan keterangan resmi yang disampaikan BNNP Sumut memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat.
Berdasarkan video yang beredar luas melalui akun Media Sosial TikTok pada 26 Mei 2026, disebutkan adanya penangkapan seorang terduga bandar sabu oleh BNNP Sumut dengan barang bukti mencapai sekitar 1,5 kilogram sabu, sejumlah perhiasan emas, serta uang tunai yang nilainya disebut mencapai ratusan juta rupiah.
Namun, perhatian publik semakin meningkat setelah salah satu media online, POSMETRO MEDAN, sempat mempublikasikan pemberitaan terkait kasus tersebut, tetapi kemudian berita tersebut tidak lagi dapat diakses. Kondisi tersebut memunculkan berbagai spekulasi dan asumsi di tengah masyarakat mengenai transparansi informasi dalam penanganan perkara dimaksud.
Puncaknya, pada rilis resmi yang disampaikan BNNP Sumut pada 9 Juni 2026 di Akun Resmi Facebook Milik BNNP Sumatera Utara , disebutkan bahwa barang bukti yang diamankan hanya sebesar 500 gram dengan tambahan 113 gram sabu. Perbedaan data antara informasi yang beredar sebelumnya dengan keterangan resmi tersebut menimbulkan tanda tanya besar dan memicu desakan agar dilakukan klarifikasi secara terbuka.
Sejumlah elemen masyarakat meminta agar BNN Republik Indonesia turun langsung melakukan audit dan supervisi terhadap penanganan kasus tersebut guna memastikan tidak adanya perbedaan data maupun informasi yang dapat menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
Selain itu, masyarakat juga berharap Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memberikan perhatian khusus terhadap persoalan ini sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan konsisten dalam pemberantasan narkotika.
Masyarakat menilai keterbukaan informasi merupakan hal penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Oleh karena itu, klarifikasi yang komprehensif dari pihak terkait dinilai sangat diperlukan agar tidak berkembang berbagai spekulasi maupun asumsi liar di tengah masyarakat.
Di tengah polemik yang berkembang, sorotan tajam juga mengarah kepada Kepala BNNP Sumatera Utara sebagai penanggung jawab institusi. Publik menilai bahwa jabatan strategis dalam perang melawan narkotika merupakan amanah negara yang harus dijalankan dengan penuh integritas, profesionalisme, serta transparansi tanpa menyisakan ruang sedikit pun bagi munculnya dugaan penyimpangan.
Apabila nantinya terbukti terdapat permainan, manipulasi, penghilangan, ataupun penyalahgunaan barang bukti yang melibatkan siapa pun, termasuk pejabat di lingkungan BNNP Sumut, maka masyarakat mendesak agar dilakukan tindakan tegas tanpa pandang bulu. Tidak boleh ada perlindungan terhadap oknum yang diduga mengkhianati amanah negara dan merusak kepercayaan publik terhadap institusi pemberantasan narkotika.
Desakan masyarakat bahkan mengarah pada tuntutan agar Kepala BNNP Sumatera Utara dicopot dari jabatannya dan diproses secara hukum apabila hasil pemeriksaan, audit maupun penyelidikan dari BNN RI dan aparat penegak hukum menemukan adanya keterlibatan atau pembiaran terhadap dugaan penyimpangan tersebut.
"Perang melawan narkoba tidak boleh dinodai oleh oknum yang justru diberikan mandat untuk memberantasnya. Bila terbukti bermain-main dengan barang bukti, maka itu bukan hanya pengkhianatan terhadap institusi, melainkan juga pengkhianatan terhadap negara dan masa depan generasi bangsa," demikian suara keras yang berkembang di tengah masyarakat.
Karena itu, masyarakat mendesak Presiden Republik Indonesia dan Kepala BNN RI untuk segera membentuk tim independen guna melakukan audit menyeluruh terhadap penanganan perkara tersebut. Langkah ini dinilai penting demi menjaga marwah BNN, memulihkan kepercayaan publik, serta memastikan bahwa perang terhadap narkotika tidak dikotori oleh dugaan praktik-praktik yang mencederai rasa keadilan masyarakat.
Publik kini menanti langkah nyata dari BNN RI dan perhatian Presiden Republik Indonesia agar seluruh fakta terkait pengungkapan kasus narkotika tersebut dapat dibuka secara terang benderang demi menjaga marwah pemberantasan narkoba dan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. (red)








