SUMUT1.COM, MEDAN Ratusan massa yang tergabung dalam Dewan Peduli Negeri (DPN) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor PLN Wilayah pada Rabu (3/6/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas belum adanya kejelasan terkait kompensasi bagi masyarakat yang terdampak pemadaman listrik massal yang terjadi beberapa waktu lalu.

Dalam aksi itu, para demonstran menyampaikan kekecewaan terhadap PLN yang dinilai belum menunjukkan langkah tegas dalam menyelesaikan persoalan kerugian yang dialami masyarakat. Berbagai poster tuntutan dibentangkan, sementara orator secara bergantian menyampaikan aspirasi dan mendesak pimpinan PLN Wilayah untuk menemui massa serta memberikan kepastian atas tuntutan yang diajukan.

Suasana sempat memanas ketika peserta aksi merasa tidak memperoleh jawaban yang jelas mengenai mekanisme maupun realisasi kompensasi. Menurut massa DPN, pemadaman listrik yang terjadi telah menimbulkan dampak luas bagi masyarakat, mulai dari kerusakan peralatan elektronik rumah tangga hingga terganggunya aktivitas usaha dan ekonomi warga.

“Kami tidak hanya membutuhkan permintaan maaf. Masyarakat menunggu tindakan nyata dan kepastian terkait kompensasi atas kerugian yang ditimbulkan. Jangan biarkan persoalan ini berlarut-larut,” tegas salah seorang orator dalam aksi tersebut.

DPN menegaskan bahwa aksi yang dilakukan merupakan bentuk perjuangan untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat yang merasa dirugikan akibat gangguan pasokan listrik. Mereka meminta PLN bertindak transparan dan segera memberikan solusi yang dapat diterima oleh seluruh pihak terdampak.

Massa juga mengingatkan bahwa apabila dalam waktu dekat tidak ada keputusan yang jelas dari PLN, mereka siap kembali menggelar aksi lanjutan dengan jumlah peserta yang lebih besar serta melibatkan berbagai elemen masyarakat lainnya.

Hingga aksi berakhir, pihak PLN Wilayah belum memberikan keputusan resmi terkait tuntutan kompensasi yang disampaikan massa. Meski sempat terjadi ketegangan di lokasi, situasi tetap berlangsung kondusif berkat pengamanan dari aparat kepolisian dan petugas keamanan setempat. (red)