MEDAN, SUMUT1.COM – Upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar kembali berhasil digagalkan Satresnarkoba Polrestabes Medan. Sebanyak 24 kilogram sabu yang disembunyikan di dalam rongga body sebuah mobil Toyota Rush berhasil diamankan setelah petugas melakukan pengejaran dramatis hingga ke kawasan perkebunan sawit di Kabupaten Asahan.
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari hasil pengembangan penyelidikan atas perkara 2 kilogram sabu yang berhasil diungkap sekitar enam bulan lalu di kawasan Medan Sunggal. Dari hasil pendalaman, polisi memperoleh informasi adanya pengiriman sabu dari Provinsi Aceh menuju Jakarta yang diduga dilakukan seorang pria berinisial FS (25), warga Jalan Binjai, Kota Medan.
Berbekal informasi tersebut, tim Satresnarkoba langsung melakukan pemantauan terhadap pergerakan pelaku yang diketahui melintasi Jalan Tol Trans Sumatera menggunakan mobil Toyota Rush bernomor polisi A 1621 WB.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, S.H., S.I.K., M.I.P., mengatakan saat hendak dihentikan, pelaku justru tancap gas hingga memicu aksi kejar-kejaran di jalan tol sejauh sekitar 10 hingga 12 kilometer.
"Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya. Saat kendaraan terdeteksi di ruas tol, pelaku berusaha melarikan diri sehingga dilakukan pengejaran," ujar Rafli saat memberikan keterangan, Kamis (23/7).
Pelarian pelaku tidak berhenti di jalan tol. FS kemudian meninggalkan mobilnya di pinggir jalan dan berusaha kabur dengan berlari menuju area perkebunan kelapa sawit. Namun setelah dilakukan pengejaran, petugas akhirnya berhasil membekuk pelaku.
Meski telah diamankan, pelaku sempat membantah membawa narkotika. Bahkan saat penggeledahan awal, petugas tidak langsung menemukan barang bukti karena sabu disembunyikan dengan cara yang sangat rapi.

Berkat ketelitian personel Satresnarkoba, akhirnya ditemukan 24 bungkus sabu yang disimpan di beberapa bagian rongga body mobil, mulai dari dinding bagasi hingga panel pintu kendaraan.
"Seluruh sabu disembunyikan di dalam body mobil agar tidak mudah terdeteksi ketika dilakukan pemeriksaan atau razia kendaraan di perjalanan," jelas Rafli.
Polisi menduga modus tersebut sengaja digunakan untuk mengelabui aparat selama proses distribusi narkoba dari Aceh menuju Jakarta.
Saat ini Satresnarkoba Polrestabes Medan masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang berada di balik pengiriman puluhan kilogram sabu tersebut.
AKBP Rafli Yusuf Nugraha menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran gelap narkotika di Sumatera Utara.
"Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan ini. Tidak ada ruang bagi pengedar maupun bandar narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan. Kami pastikan akan selalu selangkah lebih maju dalam memberantas peredaran narkotika," tegasnya.







