ASAHAN , SUMUT1.COM — Upaya pengiriman narkotika dalam jumlah besar menuju Madura berhasil digagalkan personel Satres Narkoba Polres Asahan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial J (23), warga Kabupaten Sampang, Jawa Timur.
Dari tangan J, petugas menyita barang bukti sekitar 5 kilogram sabu dan 285 butir ekstasi. Penindakan dilakukan pada Sabtu (5/9/2026) di kawasan Desa Binjai Serbangan, Lingkungan VII, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima Unit Opsnal Satres Narkoba Polres Asahan sekitar pukul 09.05 WIB. Informasi tersebut menyebutkan adanya seseorang yang diduga menguasai narkotika di wilayah tersebut.
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti Kasat Res Narkoba Polres Asahan AKP Gunawan Effendi, S.H., dengan memerintahkan Kanit 2 IPDA Eko P.U. Sianipar bersama tim Opsnal melakukan penyelidikan.
Setelah melakukan pemantauan, petugas menemukan seorang pria yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi sedang berada di sebuah kedai.
Polisi kemudian mengamankan pria tersebut dan melakukan penggeledahan. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah paket yang diduga berisi narkotika.
Barang bukti yang ditemukan berupa empat bungkus plastik teh Cina merek Chinese Pin Wei berisi sabu dengan berat bruto sekitar 3.600 gram. Selain itu, terdapat dua bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat bruto sekitar 1.400 gram.
Tak hanya sabu, polisi juga menyita tiga bungkus plastik klip bening yang berisi 285 butir ekstasi dengan berat bruto sekitar 176,6 gram.
Dalam pemeriksaan awal, pria tersebut mengaku berinisial J. Ia menyebut narkotika yang dibawanya bukan miliknya, melainkan diperoleh atas perintah seseorang yang berada di wilayah Madura.
J juga mengaku dirinya diminta membawa paket narkotika tersebut menuju Madura. Sebagai imbalannya, ia dijanjikan upah sebesar Rp80 juta apabila paket tersebut berhasil sampai dan diterima oleh pihak yang memesan.
Namun, sebelum misi pengiriman tersebut terlaksana, J lebih dahulu diamankan personel Satres Narkoba Polres Asahan.
Selanjutnya, tersangka berikut seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Asahan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Polres Asahan masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut guna mengungkap pihak lain yang diduga terlibat. Polisi juga menelusuri sumber narkotika serta jaringan dan tujuan akhir pengiriman barang haram tersebut.
Kapolres Asahan AKBP Adi Dharma Pramudhita, S.H., S.I.K., M.Sc.IT., menegaskan bahwa pengungkapan tersebut menjadi bagian dari komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkotika serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Asahan.
(red)









