BELAWAN, SUMUT1.com – Komitmen menghadirkan pelayanan publik yang mudah diakses terus ditunjukkan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan. Melalui program Pasporia (Paspor Ceria) yang digelar bertepatan dengan kegiatan Car Free Day di Jalan Sumatera, Belawan I, Kecamatan Medan Belawan, Minggu (2/8/2026), masyarakat diberikan kesempatan mengurus paspor tanpa harus menunggu hari kerja.

Program ini menjadi solusi bagi warga yang selama ini kesulitan mengurus dokumen perjalanan karena aktivitas pekerjaan. Dengan membuka layanan pada akhir pekan, Imigrasi Belawan ingin memastikan pelayanan keimigrasian dapat menjangkau lebih banyak masyarakat secara mudah, cepat, dan nyaman.

Sejak pagi, warga tampak antusias memanfaatkan layanan tersebut. Pemohon datang membawa dokumen persyaratan seperti KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, ijazah atau buku nikah, serta paspor lama bagi yang mengajukan penggantian. Seluruh tahapan pelayanan, mulai dari pemeriksaan berkas, verifikasi data, wawancara hingga pengambilan biometrik, berlangsung tertib, cepat, dan profesional.

Pada pelaksanaan Pasporia kali ini, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan melayani lima permohonan paspor, terdiri dari dua permohonan paspor baru dan tiga permohonan penggantian paspor. Meski jumlah pemohon tidak banyak, layanan tersebut menjadi bukti nyata bahwa pelayanan pemerintah tetap hadir untuk memenuhi kebutuhan masyarakat kapan pun diperlukan.

Kehadiran layanan Pasporia juga mendapat apresiasi dari Komandan Kodaeral I Belawan, Laksamana Muda TNI Deny Septiana. Menurutnya, kolaborasi antarinstansi dalam kegiatan Car Free Day merupakan langkah positif dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Dalam kegiatan Car Free Day hari ini di wilayah Belawan, kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran rekan-rekan Imigrasi. Mudah-mudahan kolaborasi ini terus berlanjut dan kemajuan Imigrasi menjadi tanggung jawab kita bersama, khususnya bagi masyarakat Belawan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Eko Yudis Parlin Rajagukguk, mengatakan bahwa Pasporia merupakan salah satu inovasi pelayanan yang bertujuan memberikan alternatif waktu bagi masyarakat yang tidak sempat mengurus paspor pada hari kerja.

"Melalui layanan Pasporia, kami ingin menghadirkan pelayanan yang lebih fleksibel, cepat, mudah, profesional, sekaligus memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengurus paspor," katanya.

Hal senada disampaikan Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian, Angky Liobrian. Ia menilai Pasporia menjadi bentuk nyata upaya Imigrasi mendekatkan pelayanan kepada masyarakat melalui inovasi yang lebih adaptif terhadap kebutuhan publik.

Di sisi lain, Kepala Sub Seksi Lalu Lintas Keimigrasian, Muhammad Iqbal Maizs, mengapresiasi masyarakat yang telah melengkapi seluruh persyaratan administrasi sehingga proses pelayanan dapat berjalan lancar, efektif, dan tertib.

Pelaksanaan Pasporia juga menjadi implementasi dari arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, dalam mewujudkan semangat "Imigrasi untuk Rakyat", yakni menghadirkan pelayanan publik yang mudah diakses, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Melalui inovasi ini, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan kembali menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian. Tidak hanya mempercepat proses administrasi, tetapi juga menghadirkan pelayanan yang humanis, profesional, dan semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat.